Marak Anak Dibawah Umur Ngelem.
Semakin maraknya para remaja dan bahkan anak-anak dibawah umum menghisap lem, dikhawatirkan akan kecanduan dan sulit untuk dicegah. Untuk mengantisipasi agar kondisi tidak semakin mencemaskan, harus ada langkah konkrit yang dilakukan mulai dari orang tua dan bahkan pemerintah, demi menyelamatkan generasi muda sebagai pencandu lem. Berbagai upaya telah dilakukan, seperti warga yang berada dilingkungan Assalam Bagan Besar menghimbau, agar para remaja tidak mengelem, bukan itu saja akan tetapi telah sering dilakukan razia dan penggerebekan oleh aparat Polsek Bukit Kapur terhadap para kawanan remaja yang sedang ngelem, namun hingga saat ini sangat sulit diberantas.
Hal ini terbukti dengan maraknya para remaja yang ngelem rata-rata dibawah umur, tentu meresahkan para orang tua. Untuk menimalisir, maka kepada pedagang lem tidak menjual lem kepada anak-anak dibawah umur.
Kapolsek Bukit Kapur, AKP Afrizal Asri SIK saat ditemui dikantornya, Senin (19/8) mengatakan, hal ini sulit di proses karena pasal yang bisa menjerat ke hukum belum ada undang undang yang mengatur.
“Dibutuhkan peranan orang tua yang harus melakukan mendidik anaknya dan jika perlu lakukan sikap tegas terhadap anaknya, untuk upaya tidak menggunakan lem. Karena jelas akan merusak otak sarap anak kedepannya bahkan bisa membuat gila,” katanya.
Dalam hal ini perlunya pedagang untuk melihat dan membatasi setiap para komsumennya yang akan membeli lem,dan hal ini perlunya peran penting pedagang untuk tidak menjual lem pada kalangan anak anak.
Tingkat pemakaian lem pada kalangan anak anak dan remaja saat ini sudah tahap membahayakan sekali,hal ini perlunya pemerintah dan aparat hukum membuat peraturan tegas,agar bisa menjerat pemakaian lem ini kedepannya.
Kapolsek Bukit Kapur, AKP Afrizal Asri SIK saat ditemui dikantornya, Senin (19/8) mengatakan, hal ini sulit di proses karena pasal yang bisa menjerat ke hukum belum ada undang undang yang mengatur.
“Dibutuhkan peranan orang tua yang harus melakukan mendidik anaknya dan jika perlu lakukan sikap tegas terhadap anaknya, untuk upaya tidak menggunakan lem. Karena jelas akan merusak otak sarap anak kedepannya bahkan bisa membuat gila,” katanya.
Dalam hal ini perlunya pedagang untuk melihat dan membatasi setiap para komsumennya yang akan membeli lem,dan hal ini perlunya peran penting pedagang untuk tidak menjual lem pada kalangan anak anak.
Tingkat pemakaian lem pada kalangan anak anak dan remaja saat ini sudah tahap membahayakan sekali,hal ini perlunya pemerintah dan aparat hukum membuat peraturan tegas,agar bisa menjerat pemakaian lem ini kedepannya.
Sumber : http://www.kompasberita.com/2013/09/dumai-marak-anak-dibawah-umur-ngelem-pedagang-diminta-selektif/
Saran : Saya pribadi sangat sedih dan kecewa mengetahui adanya kasus ini yang seharusnya tidak terjadi pada anak di bawah umur atau remaja di indonesia.Menurut saya orang tua harus lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam hal seperti,yang bukan hanya bisa merusak kesehatan mereka,bisa membuat mereka kecanduan dan bergantung oleh bahan kimia itu dan juga bisa merusak kejiwaan para anak-anak itu dan merenggut masa depan mereka.Para pedagang juga seharusnya lebih selektif dalam menjual bahan kimia itu ke konsumen,agar tidak di salah gunakan oleh para anak di bawah umur dan remaja.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar